SERANG, iNewsBanten - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Kota sepertinya tak pernah kendor. Kali ini korbannya Pipit (31), warga Komplek Puri Delta, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Maling menggasak motor milik Pipit pada Jumat (27/5/2022). Tidak tanggung-tanggung 2 unit motor milik Pipit yang diparkir di teras rumahnya raib digasak.
Pipit menuturkan, pencurian itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV milik tetangganya, terlihat 3 orang mendekati rumahnya. Diduga pelaku masuk areal rumahnya setelah merusak gembok pagar.
Komplotan pencuri membawa 2 unit motor yang parkir di samping rumah korban. “Semuanya dikunci gembok sama dikunci stang, pagar juga dikunci,” kata Pipit, Sabtu (28/5/2022).
Korban mengaku, tidak terdengar suara gaduh atau suara yang mencurigakan saat kejadian berlangsung. “Enggak ada kedengaran suara apa-apa dari luar,” ungkap Pipit.
Aksi pencurian itu baru diketahui saat suami korban Dedi Wahyudi (31), terbangun sekira pukul 05.00 WIB. Dedi kaget melihat motor Honda Beat bernopol A 6499 BW dan A 4129 CR telah raib.
“Saat suami saya bangun dia ngeliat cuma ada satu satu motor di parkiran rumah. Motor Vario itu enggak dicuri mungkin karena maling tahu kalau motor itu ada alarmnya, jadi sengaja tidak dicuri,” ungkapnya.
Kemudian Pipit membuat laporan ke Mapolsek Kasemen. Apalagi, kasus pencurian di kompleknya sudah sering terjadi. “Bulan-bulan sebelumnya sering terjadi pencurian, tidak ada satpam,” kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Kasemen Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali mengaku kemarin malam telah menerima dua laporan kasus curanmor. “Ada dua laporan semalam. Saya belum tahu (lokasi kejadian) karena saat ini sedang cuti,” tutur Febb
Editor : Mahesa Apriandi