get app
inews
Aa Text
Read Next : Said Didu Penuhi Panggilan Polresta Tangerang, Usai Lantang Kritisi PSN PIK 2

Dituduh Ganggu Ketertiban Umum, Jurnalis Ditangkap

Minggu, 12 Juni 2022 | 08:28 WIB
header img
Mengganggu Ketertiban Umum, Jurnalis Ditangkap (doc Ilustrasi)

iNewsBanten idJaksa militer Tunisia telah memulai penyelidikan terhadap seorang jurnalis yang dicurigai "merusak ketertiban umum". Jurnalis yang bersangkutan juga telah ditangkap

Jurnalis Salah Attia mengatakan kepada Al Jazeera pada Sabtu (11/6/2022), Presiden Kais Saied telah meminta tentara untuk menutup markas besar serikat pekerja, UGTT. Pemerintah juga menempatkan para pemimpin politik di bawah tahanan rumah. Namun permintaan itu ditolak tentara.

Seorang saksi mata mengatakan kepada Reuters, Attia telah ditangkap di sebuah kafe pinggiran Kota Ibn Khaldoun.

"Polisi berpakaian sipil menangkap Attia di sebuah kafe di pinggiran kota Ibn Khaldoun," kata saksi yang bersama jurnalis tersebut kepada Reuters.

Sayangnya hingga saat ini, pihak berwenang tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai keterangan.

Sebagai informasi, Presiden Saied telah menghadapi kritik yang berkembang yang mengatakan, dia berusaha untuk mengonsolidasikan bentuk pemerintahan dimana penguasa menjadi diktator mutlak. 

Dia telah merebut kekuasaan pada musim panas lalu dalam sebuah langkah kudeta. Dia lantas mengesampingkan konstitusi 2014 untuk memerintah dengan dekrit dan membubarkan parlemen terpilih.

Bulan lalu, Presiden menyerukan dialog nasional untuk mempersiapkan 'konstitusi baru untuk republik baru' dan mengecualikan partai politik utama. Pemain besar lainnya seperti UGTT menolak untuk berpartisipasi dalam apa yang dikatakan sebagai dialog dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya.

Pemimpin UGTT, yang memiliki sekitar 1 juta anggota pada Kamis mengatakan, pihaknya menjadi 'target' oleh pihak berwenang setelah menolak untuk berpartisipasi dalam pembicaraan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut