BELITUNG TIMUR, iNewsBanten - Oknum kepala sekolah salah satu SMP di Bangka Belitung terciduk saat keluar hotel usai tidur istri orang diduga selingkuhan. Sosok yang memergoki keduanya yakni anak dari perempuan tersebut dan kisahnya viral di media sosial.
Informasi dirangkum iNews, oknum kepsek tersebut diketahui berinisial S (58). Dia terciduk keluar hotel dengan perempuan berinisial M yang merupakan istri sah orang lain di salah satu hotel daerah Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Atas kejadian itu, suami sah perempuan tersebut dan oknum kepsek sempat dimintai pertanggungjawaban di Polsek Tanjungpandan.
Menanggapi perkara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur Sarjano mengatakan, sanksi tegas yang diambil oleh pihaknya yakni memberhentikan jabatannya dari oknum tersebut.
Dia menjelaskan, berkenaan masalah perzinahan dan perselingkuhan ASN bisa dikategorikan pelanggaran berat sehingga bisa mendapatkan sanksi paling berat. Salah satu sanksinya dipecat secara tidak hormat sebagai ASN.
"Beliau ini kan sudah mau pensiun, harusnya mengisi masa-masa akhirnya dengan baik. Semoga masalah ini jadi pelajaran kita semua," ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, dia akan membentuk tim pendisiplinan terlebih dahulu bersama dengan BKPSDM, Inspektorat dan pihak terkait. Dari diskusi tersebut nanti akan disepakati apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum kepsek S.
Dia pun berpesan kepada seluruh ASN yang bergerak di institusi pendidikan, utamanya guru harus menjadikan ini pelajaran.
"Jangan sampai karena perbuatan sesaat, jadi mencoreng nama baik sendiri, keluarga sampai institusi," ucapnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait