CIREBON, iNewsBanten - Bupati Cirebon, Drs. H Imron Rosyadi MAg diadukan ke polisi atas dugaan ancaman melakukan santet ke warganya.
Pengaduan ini dilayangkan oleh warga Kabupaten Cirebon bernama Ivan Maulana (43) melalui pengacaranya di Polres Cirebon, Rabu (6/7/2022).
van mengaku, merasa terancam hingga membuat dirinya mengadukan dugaan ancaman santet oleh Bupati Cirebon tersebut ke polisi.
Menurutnya, dugaan ancaman santet tersebut terjadi saat Ivan bersama temannya Warcono berkunjung ke Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada 1 Juli 2022 lalu.
"Di Indonesia, sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (7/6/2022).
Diungkapkan Ivan, saat itu, dia dan temannya Warcono melihat Bupati Cirebon keluar dari ruangan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ivan sendiri sempat memberi hormat dan menjulurkan tangan untuk bersalaman.
"Tangan saya diterima dan kita bersalaman, tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya dan dia mengatakan bahwa saya telah memaki-maki melalui WhatsApp," ungkap Irvan.
Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh Bupati Cirebon, Ivan lantas meminta konfirmasi. Saat itu, Ivan dan Bupati Cirebon kemudian ditengahi oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon hingga akhirnya Bupati Cirebon keluar ruangan.
"Saya mencoba meminta konfirmasi lagi karena saya sendiri tidak pernah menyimpan nomor yang bersangkutan," katanya.
Ivan melanjutkan, Bupati Cirebon lalu mengancam akan melakukan santet kepada Ivan bilamana terbukti memaki-maki. Saat itu, Ivan mendapatkan konfirmasi dari Bupati Cirebon bahwa yang ditudingkan terhadapnya, yaitu memaki-maki melalui grup WhatsApp.
"Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya jika dia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup WhatsApp," beber Ivan.
Ivan pun menyayangkan sikap Bupati Cirebon tersebut. seharusnya, kata Ivan, sebagai pejabat publik, Bupati Cirebon tidak asal main tuduh dan mengacam akan menyantet.
Pengaduan masyarakat (dumas) yang dilakukan oleh pihaknya ke Polres Cirebon diharapkan menjadi pelajaran bagi para pejabat publik, khususnya Bupati Cirebon, agar bisa menjaga lisannya.
"Bagi saya, seorang bupati lalu di muka umum, di Kantor DPRD menjelang paripurna dan dia mengunakan seragan safari lalu mengancam akan menyantet. Secara etika moralnya seperti apa?" katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Ivan Maulana, Sunoko mengatakan, pihaknya memiliki saksi dan bukti saat Ivan bersama temannya bertemu Bupati Cirebon Di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Tidak hanya itu, Sunoko pun mengatakan bahwa dugaan ancaman santet kepada Ivan juga dapat terlihat dari CCTV di lokasi.
"Kalau CCTV-nya gak mati kan di dalam stand by terus. Makanya waktu bicara itu tidak jauh dari ketua DPRD juga dan ada saksi yang kebetulan mendampingi," ujar Sunoko.
Sunoko memastikan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada Ivan Maulana yang merasa terancam dan tidak aman atas dugaan ancaman santet oleh Bupati Cirebon ini.
"Cuma kan harus ada juga alat bukti, kemungkinan kita akan ikuti seperti apa (langkah) dari pihak kepolisian. Mungkin satu pekan paling lama akan kita datangi kembali Polres Cirebon untuk menanyakan sudah sejauh mana proses dari aduan kami," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait