JAKARTA, iNewsBanten - Polri resmi menunjuk pelaksana harian (Plh) Brigjen Anggoro Sukartono untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri. Anggoro menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (24/7/2022).
Dedi menambahkan, adapun penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Diketahui sebelumnya, Polri mencopot dua jabatan penting buntut dari kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait