JAKARTA, iNewsBanten - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jumat (05/08). Polisi masih perlu keterangan dari Roy Suryo.
"Iya benar, akan dipanggil oleh Polda Metro. Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (03/08/2022).
Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia membantah pemeriksaan dilakukan terkait viralnya video Roy Suryo di acara pertemuan pemilik mobil mewah.
"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," katanya.
Zulpan berharap Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik. Terkait penahanan, Zulpan menegaskan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Penahanan itu diatur memang tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik bisa dilajukan penahanan," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait