Gemahesa Indonesia : HUT Kota Serang Ke-15, Soal Sampah Dan Kesehatan Masih menyelimuti Kota Serang

Erdi
Gemahesa Indonesia melaksanakan dialog kerakyatan dalam refleksi hari ulang tahun kota serang yang ke - 15 di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten, Selasa (09/08/2022).

SERANG, iNewsBanten - Gemahesa Indonesia melaksanakan dialog kerakyatan dalam refleksi hari ulang tahun kota serang yang ke - 15 dengan tema Masalah kesehatan dan lingkungan masih menyelimuti kota serang, di ulang tahunnya yang ke 15, dalam dialog tersebut di isi oleh ketua umum Gemahesa Indonesia Abroh Nurul Fikri, dan ketua departement sosial masyarakat dan lingkungan hidup Riko Mahareza, di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten, Selasa (09/08/2022).

Riko Mahareza ketua departemen sosial masyarakat dan lingkungan gemahesa Indonesia sebagai narasumber dialog mengatakan bahwasanya di usia yang ke 15 tahun, permasalahan lingkungan dan kesehatan masih menjadi problematika yang di rasakan oleh masyarakat kota serang.

"Permasalahan pencemaran dan juga penurunan kualitas lingkungan serta permasalahan kesehatan di kota serang masih menjadi problematika yang di rasakan oleh masyarakat serang, hal ini dilihat dari kualitas lingkungan yang tidak baik serta pencemaran lingkungan yang masih masif terjadi di kota serang, serta permasalahan kesehatan dan juga kualitas pelayanan kesehatan yang tidak terselesaikan" ujarnya.

Riko menilai bahwa indikator dari permasalahan pencemaran lingkungan adalah tidak efektif nya pengelolaan sampah serta volume sampah yang semakin signifikan dikarenakan volume sampah dari wilayah kota serang sendiri dan juga sampah kiriman dari daerah lain yang kemudian mengakibatkan volume sampah yang membludak sehingga terjadi lah pencemaran lingkungan yang terjadi di kota serang, kemudian akhirnya permasalahan pencemaran lingkungan ini mengakibatkan permasalahan kesehatan dimana banyak timbul penyakit akibat dari pencemaran tersebut.

Dampak pencemaran lingkungan akibat sampah yang ada di TPSA cilowong akhirnya tidak menjamin kesehatan bagi masyarakat kota serang khususnya masyarakat cilowong umumnya masyarakat sekitar yang melintas area TPSA, bagaimana kualitas udara yang tercemar yang kemudian terhirup saat melintas di TPSA cilowong, sehingga ini tidak menjamin kesehatan bagi masyarakat ketiak melintas dan menghirup udara sampah.

Lebih lanjut Rico menjelaskan, Kota Serang juga masih dihadapi oleh permasalahan kesehatan seperti Stunting dan Gizi Buruk, ini mencirikan bahwasanya problem kesehatan masih belum terselesaikan, kemudian juga pelayanan kesehatan yang tidak maksimal akhirnya menjadi problematika yang di hadapi masyarakat kota serang yang tidak mendapat pelayanan secara maksimal di sektor kesehatan.

Sementara itu Abroh Nurul Fikri ketua umum gemahesa Indonesia mengatakan bahwasanya pencemaran lingkungan serta permasalahan kesehatan di kota serang belum teratasi akibat ketidakseriusan pemerintah dalam upaya penyelesaian nya sehingga mengakibatkan menurunnya nilai kesejahteraan masyarakat kota serang.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, mengacu pada Undang-Undang Kesehatan No 23 tahun 1992, sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan seseorang dapat hidup secara sosial dan ekonomis." terang Abroh.

Abroh mengungkapkan, Penurunan kualitas lingkungan dan pencemaran lingkungan menjadi problematika masyarakat yang terjadi di Kota Serang, akibat pengelolaan sampah di TPSA cilowong yang tidak efektif, pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat 

"Pemerintah kota serang wajib bertanggung jawab dalam upaya mensejahterakan masyarakat kota serang, kemudian menciptakan lingkungan yang baik dan sehat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota serang" tegasnya 

Pencemaran lingkungan akibat sampah yang ada di TPSA cilowong berdampak langsung pada kesehatan, akibat pembusukan, pembakaran dan pembuangan sampah sehingga mengakibatkan timbulnya penyakit, penurunan kualitas serta pencemaran lingkungan berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kota serang.

"Saat ini TPAS Cilowong bukan hanya dihuni oleh sampah kota atau kab. Serang saja, namun juga penambahan volume sampah dari kota tangerang, permasalahan sampah tidak hanya pada tempat yang memadai dan cara pengelolaan sampah ramah lingkungan saja, fungsi pengawasan, penerapan peraturan juga harus selaras dengan perundang-undangan," sambungnya.

Lemahnya fungsi pengawasan akibat kelemahan pengendalian intern maupun ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pengelolaan sampah menjadikan mosi tidak percaya masyarakat kepada pemerintah kota serang dalam mengelola sampah, baik sampah lokal maupun sampah kiriman.

" Kemudian permasalahan kesehatan juga tidak teratasi di kota serang seperti banyak nya penyakit yang menjangkit masyarakat kota serang serta pelayanan kesehatan yang tidak maksimal kemudian mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, kasus gizi buruk yang terjadi di kota serang juga semakin meningkat, Kota Serang juga berada dalam urutan tertinggi ke-4 dengan permasalahan stunting se-Provinsi Banten, " ucapnya.

Dalam hal ini kita juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi kembali dalam upaya penyelesaian masalah lingkungan dan kesehatan, dengan anggaran yang sangat besar nilainya tentunya pemerintah harus serius dalam upaya menyelesaikan permasalahan lingkungan dan kesehatan di kota serang serta tidak semata hanya menghamburkan anggaran saja

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network