SERANG, iNewsBanten - Selebritas Nikita Mirzani kembali mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor ke 4. Ia datang bersama temannya, Fitri Salhuteru dan Dea, untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
"Saya wajib lapor ke Serang, sudah jadi kewajiban, sambil nganterin ke Fitri jadi saksi sama Dea juga jadi saksi meringankan,'' kata Nikita kepada awak media di Polres Serang Kota, Senin (15/8/2022).
Fitri menambahkan dia memberikan keterangan sebatas yang diketahui. Memang pemeriksaan terkait unggahan rekannya yang diperkarakan oleh Dito Mahendra.
"Bahwa apapun yang Niki unggah, itu sudah ada di dunia maya. Keterangan satunya mengenai imbauan Niki, maksud itu bukan ditujukan ke Dito, jadi jangan baper," terangnya.
Ada sekitar 15 pertanyaan tambahan yang disampaikan penyidik. Tapi, katanya itu bukan masalah besar.
"Dito-nya juga bukan siapa-siapa di republik ini kan, jadi jangan terlalu dibesar-besarkan," tambah Nikita.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menambahkan bahwa kedatangan ke Polres menunjukan bahwa kliennya patuh. Ia tidak pergi ke mana-mana dan saat diperlukan datang.
"Wajib lapor ini kan sifatnya datang bahwa Niki nggak kemana-mana, tidak kemana-mana artinya ada di saat diperlukan. Datang sudah ngobrol sebentar, harusnya balik" jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait