JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Sidang Lanjutan Ketiga
Senin, 28 November 2022 | 14:11 WIB
SERANG iNewsBanten - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsinya di Pengadilan Negeri Serang.
Pada sidang lanjutan tersebut, JPU menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang meminta supaya majelis hakim yang menangani perkara menolak keseluruhan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Nikita dan tim pengacara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).
Editor : Mahesa Apriandi