Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Ungkap Dugaan Pungli BPN Kota Serang, Uang Rp200 Juta Dibagi Pejabat
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mangkir Sekali Lagi, Janji JPU Nikita Mirzani akan Dipulangkan

Senin, 19 Desember 2022 | 21:59 WIB
  • author Erdi
Dito Mangkir Sekali Lagi, Janji JPU Nikita Mirzani akan Dipulangkan
Nikita mirzani usai sidang di pengadilan negeri serang, senin (19/12/2022)

SERANG, iNewsBanten - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan para saksi termasuk pelapor, Dito Mahendra.

Namun hingga tiga kali pemanggilan, Dito Mahendra masih tidak nampak dalam persidangan. Dito Mahendra absen dari persidangan karena pacar Nindy Ayunda tersebut dikabarkan sakit DBD.

Saat ini Dito Mahendra menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Itulah mengapa ia tidak bisa datang ke persidangan hari ini.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut