get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Empat Kambing di Serang, Pelaku Terancam Bui 4 Sampai 7 Tahun

Dito Mangkir Sekali Lagi, Janji JPU Nikita Mirzani akan Dipulangkan

Senin, 19 Desember 2022 | 21:59 WIB
header img
Nikita mirzani usai sidang di pengadilan negeri serang, senin (19/12/2022)

SERANG, iNewsBanten - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan para saksi termasuk pelapor, Dito Mahendra.

Namun hingga tiga kali pemanggilan, Dito Mahendra masih tidak nampak dalam persidangan. Dito Mahendra absen dari persidangan karena pacar Nindy Ayunda tersebut dikabarkan sakit DBD.

Saat ini Dito Mahendra menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Itulah mengapa ia tidak bisa datang ke persidangan hari ini.

Karena Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir, Nikita Mirzani menagih janji Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebab ternyata, pihak kejaksaan itu mengatakan akan memulangkan bintang film Nenek Gayung tersebut andai Dito mangkir lagi ke persidangan.

“Nanti tiga kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

“Sekarang saya mau menagih janjinya,” imbuh mantan pacar Samuel Rizal itu kepada JPU.

Namun saat ditagih Nikita Mirzani, pihak JPU bergeming. Tidak ada sepatah kata apapun keluar dari mulutnya.

Selain menagih janji JPU, Nikita Mirzani juga mengadu kepada hakim mengalami kesulitan saat berobat.

Sebagai informasi, selama Nikita Mirzani berada di penjara, artis 36 tahun itu mengalami pengapuran di leher. Ia pun sempat menjalani terapi di rumah sakit kawasan Serang.

“Saya nggak ngerti, ada apa ini? Kenapa saya dipersulit,” ujar Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak tersebut menambahkan, “Saya ini mau berobat, terapi. Masa tunggu saya lumpuh dulu.”

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut