get app
inews
Aa Read Next : Tiga Kali Absen dalam Persidangan, Nikita Mirzani: Kemarin Dito Melakukan Perjalanan ke Malaysia

Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Senin, 12 Desember 2022 | 18:23 WIB
header img
Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda di Pengadilan Negeri Serang, Senin 12/12/2022

SERANG, iNewsBanten - Sidang kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022) pagi akhirnya berlangsung singkat.

Hal ini dikarenakan, Jaksa penuntut umum tidak bisa menghadirkan saksi Dito Mahendra di persidangan hari ini.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Dedi Ari Saputra ini sangat singkat sekitar 40 menit. Usai hakim membacakan perihal berita acara dan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan saksi, namun tidak terlihat sosok Dito Mahendra yang sangat dinanti-nanti.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut