Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Terpidana Kasus PCC di Serang Hadapi Tuntutan 3 Tahun Penjara dalam Perkara TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Senin, 12 Desember 2022 | 18:23 WIB
  • author Erdi
Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda
Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda di Pengadilan Negeri Serang, Senin 12/12/2022

SERANG, iNewsBanten - Sidang kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022) pagi akhirnya berlangsung singkat.

Hal ini dikarenakan, Jaksa penuntut umum tidak bisa menghadirkan saksi Dito Mahendra di persidangan hari ini.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Dedi Ari Saputra ini sangat singkat sekitar 40 menit. Usai hakim membacakan perihal berita acara dan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan saksi, namun tidak terlihat sosok Dito Mahendra yang sangat dinanti-nanti.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut