Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Terpidana Kasus PCC di Serang Hadapi Tuntutan 3 Tahun Penjara dalam Perkara TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Senin, 12 Desember 2022 | 18:23 WIB
  • author Erdi
Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda
Dito Mahendra Mangkir Sebagai Saksi, Sidang Nikita Mirzani Ditunda di Pengadilan Negeri Serang, Senin 12/12/2022

"Kalau dia memang benar, dia pasti hadir di sini bagaimanapun keadaannya. Saya saja sedang tidak enak badan, saya paksakan hadir demi menghormati hukum," kata Nikita.

Nikita pun dengan santai menanggapi berbagai pertanyaan awak media. "Kita tunggu saja hari Kamis besok ya teman-teman," ujarnya santai sambil melempar senyum khasnya.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra ini pun harus ditunda hingga Kamis (15/12/2022) besok. Dengan kewajiban penuntut umum untuk menghadirkan saksi Dito Mahendra bagaimana pun caranya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut