SERANG, iNewsBanten - Selebritas Nikita Mirzani jalani sidang pencemaran nama baik dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri Serang (PN). Nikita akan dihadirkan di persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Serang, Senin (14/11/2022).
Apakah selanjutnya sidang akan dilakukan online atau offline, itu katanya menunggu pertimbangan majelis hakim. Setelah Nikita datang dari Rutan Serang, pihak pengadilan menyediakan ruang transit.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait