Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Offline di PN Serang, Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Erdi
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto: MPI)

SERANG, iNewsBanten - Selebritas Nikita Mirzani jalani sidang pencemaran nama baik dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri Serang (PN). Nikita akan dihadirkan di persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri  Serang Uli Purnama kepada wartawan, Serang, Senin (14/11/2022).

Apakah selanjutnya sidang akan dilakukan online atau offline, itu katanya menunggu pertimbangan majelis hakim. Setelah Nikita datang dari Rutan Serang, pihak pengadilan menyediakan ruang transit.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network