Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Offline di PN Serang, Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Erdi
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto: MPI)

"Sementara saya hanya statemen ini sidang pertama kita lihat situasi dan kondisinya," jelasnya.

Dari pantauan di Pengadilan Negeri Serang pukul 09.40 WIB, Nikita Mirzani datang ke pengadilan dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita memakai baju rompi tahanan Kejari Serang dan sempat menyapa senyuman ke awak media.Ia pun langsung dibawa ke ruang transit tahanan sebelum sidang dimulai.

Nikita menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Di petikan dakwaan berdasarkan laman resmi https://www.sipp.pn-serang.go.id, Nikita didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network