JAKARTA, iNewsBanten - Dito Mahendra yang dulu pernah berseteru dengan Nikita Mirzani kini berurusan dengan polisi atas kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal bahkan Polri mengancam akan memasukkan nama pengusaha Dito Mahendra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka besok Selasa (2/5/2023).
Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
Ramadhan memastikan polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/5/2023). Hingga kini, Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum mengonfirmasi akan hadir pada panggilan pemeriksaan besok atau tidak.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan.
Editor : Mahesa Apriandi