get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam Rangka Pengawasan Desa, DPC ABPEDNAS Jalin Sinergitas dengan Kejari Kabupaten Serang

Kasus Nikita Lanjut, Dito Mahendra Dilaporkan Oleh Kejari Serang ke Polisi

Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:40 WIB
header img
Dito Mahendra Dilaporkan Oleh Kejari Serang ke Polisi (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kasus UU ITE Nikita Mirzani akan terus berlanjut, sebab pihak Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Hal itu disampaikan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar saat konferensi pers di kantor Kejari Serang, Kota Serang, Jumat (30/12/2022).

Ia menjelaskan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Serang telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Dito Mahendra. Dan pihaknya telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana pasal 224 KUHP.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut