Kemudian pihaknya akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada pengadilan Negeri Serang setelah saksi Dito Mahendra kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya. “Saat ini Dito Mahendra diektahui masih di Malaysia, “ujarnya.
Kemudian ia juga menyampaikan sehubungan dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa NM dipersidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum Jaksa. “Dalam penanganan perkara ini dapat kami jelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.
Menurutnya penuntut umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam upaya penyelesaian penuntut perkara. Pihaknya tidak pernah menerima sesuatu apapun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh terdakwa NM di depan persidangan.
“Terdapat informasi terkait peringatan terdakwa NM di depan persidangan tersebut Kejaksaan tinggi Banten melalui asisten intelijen sedang melakukan pengamanan sumber daya organisasi (SDO) terkait penanganan perkara ini dan kebenaran informasi tersebut, “ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi