get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Empat Kambing di Serang, Pelaku Terancam Bui 4 Sampai 7 Tahun

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Offline di PN Serang, Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Senin, 14 November 2022 | 16:50 WIB
header img
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto: MPI)

SERANG, iNewsBanten - Selebritas Nikita Mirzani jalani sidang pencemaran nama baik dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri Serang (PN). Nikita akan dihadirkan di persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri  Serang Uli Purnama kepada wartawan, Serang, Senin (14/11/2022).

Apakah selanjutnya sidang akan dilakukan online atau offline, itu katanya menunggu pertimbangan majelis hakim. Setelah Nikita datang dari Rutan Serang, pihak pengadilan menyediakan ruang transit.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut