get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korban Pembunuhan, Identitas Pria yang Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Serang Terungkap

Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:56 WIB
header img
Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Tersangka berinisial IGN CKR resmi ditahan pada Kamis (30/10/2025).

Plt Kasi Intel Kejari Serang Meryon Hariputra mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka CKR merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya terkait dugaan korupsi pengelolaan PT SBM sejak tahun 2019 hingga 2025.

“Pada hari ini tim penyidik Kejari Serang telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial IGN CKR. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya, yaitu dugaan korupsi pengelolaan PT Serang Berkah Mandiri sejak 2019 hingga 2025,” ujar Meryon di Serang, Jumat (31/10/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut