Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:56 WIB
Dari hasil penyelidikan, total kerugian keuangan negara akibat pengelolaan PT SBM yang telah diverifikasi mencapai Rp5,8 miliar.
Sementara itu, tersangka CKR diduga menikmati hasil korupsi sebesar Rp1,61 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan.
“Tersangka kini telah ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan,” kata Meryon.
Editor : Mahesa Apriandi