get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korban Pembunuhan, Identitas Pria yang Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Serang Terungkap

Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:56 WIB
header img
Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri, foto: ist

Menurut Meryon, tersangka IGN CKR merupakan direktur dari perusahaan berinisial ITA yang pernah menjalin kerja sama dengan PT SBM pada 2019 di sektor pengelolaan pelabuhan, kapal, dan sewa lahan dengan nilai kontrak mencapai Rp800 juta.

 

Kerja sama tersebut kemudian diputus pada tahun 2023. Namun sebelum pemutusan kontrak, tersangka sempat menyetorkan dana ke PT SBM sebanyak dua kali, yakni Rp900 juta dan Rp200 juta. Uang itu kemudian ditarik kembali oleh Direktur PT SBM saat itu, IS, dan diserahkan secara tunai kepada tersangka CKR.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut