get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp4,6 Miliar, Langsung Ditahan!

Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar

Rabu, 17 September 2025 | 06:11 WIB
header img
Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menangkap Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Serang, pada Selasa (16/9/2025). Tersangka berinisial I atau dikenal Isbandi itu diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dengan mengalihkan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Isbandi diduga memindahkan uang BUMD ke rekening pribadinya sejak 2019 hingga 2025 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar. Dana tersebut dipakai untuk membayar utang, cicilan mobil, hingga kebutuhan rumah tangga. Bahkan, penyidik menemukan bukti transfer senilai Rp1 miliar langsung ke rekening pribadi tersangka.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut