get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelombang Massa Kepung Jalan Nasional, Aksi Bojonegara–Puloampel Makin Memanas

Dana Desa Rp1 Miliar Raib, Kaur Keuangan di Serang Diduga Gelapkan Anggaran

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 09:47 WIB
header img
Ilustrasi oknum korupsi dana desa. Foto: Dok iNews.id

SERANG, iNewsBanten - Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan ke polisi karena diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi yang melibatkan YL, Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut