Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Dana Desa Rp1 Miliar Raib, Kaur Keuangan di Serang Diduga Gelapkan Anggaran

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 09:47 WIB
  • author Erdi
Dana Desa Rp1 Miliar Raib, Kaur Keuangan di Serang Diduga Gelapkan Anggaran
Ilustrasi oknum korupsi dana desa. Foto: Dok iNews.id

SERANG, iNewsBanten - Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan ke polisi karena diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi yang melibatkan YL, Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut