Dana Desa Rp1 Miliar Raib, Kaur Keuangan di Serang Diduga Gelapkan Anggaran
SERANG, iNewsBanten - Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan ke polisi karena diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi yang melibatkan YL, Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Andi, Jumat (10/10/2025).
Menurut Andi, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa YL diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan Kepala Desa maupun Sekretaris Desa. Ia diduga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya dan membuat laporan realisasi anggaran fiktif.
“Hasil audit investigasi dari tim inspektorat menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000. Berdasarkan hasil itu, kami sudah gelar perkara dan menaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Andi.
Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengungkapkan kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan pemeriksaan rekening koran dana desa. Dari hasil pengecekan, dana desa diketahui telah raib dan sebagian besar mengalir ke rekening pribadi milik YL.
“Saya sangat terkejut karena dana desa ternyata ditransfer ke rekening pribadi bendahara. Setelah kami telusuri, pelaku sudah tidak berada di rumah sejak 26 September lalu,” ujar Wahyudi.
Ia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Serang. Warga desa pun turut mencari keberadaan YL yang hingga kini belum diketahui.
“Kerugian diperkirakan sekitar Rp1 miliar. Kami berharap pelaku segera ditangkap karena kejadian ini berdampak pada terhambatnya sejumlah program pembangunan desa,” kata Wahyudi.
Wahyudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian tersebut dan berharap penyelesaian hukum berjalan cepat agar kegiatan pemerintahan desa bisa kembali normal.
Editor : Mahesa Apriandi