Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar
Rabu, 17 September 2025 | 06:11 WIB
Saat digelandang ke mobil tahanan, Isbandi hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra, mengungkapkan bahwa modus tersangka semakin parah karena seluruh transaksi yang dilakukan tidak pernah dilaporkan maupun dipertanggungjawabkan kepada bagian keuangan BUMD.
> “Tersangka selaku direktur PT SBM nekat melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp2,3 miliar sejak 2019 hingga 2025. Seluruh transaksi tidak pernah dilaporkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Merryon, Rabu (17/9/2025).
Editor : Mahesa Apriandi