Kasus pemerkosaan anak di kabupaten serang: Ibu Korban Kecewa Vonis Ringan Terhadap Pelaku

Muhamad Elfan Setiawan
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang mengguncang Kabupaten Serang berakhir dengan putusan pengadilan yang memicu kontroversi. Pelaku, yang terbukti bersalah atas tindakan biadab tersebut, hanya dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.

SERANG, iNewsBanten - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang mengguncang Kabupaten Serang berakhir dengan putusan pengadilan yang memicu kontroversi. Pelaku, yang terbukti bersalah atas tindakan biadab tersebut, hanya dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network