Selundupan Sabu 2 Kilogram Dalam Bus, Seorang Kakek Asal Aceh Diringkus BNNP Banten

Erdi
BNNP Banten gelar press rilis kasus sabu jumat, 19/8/2022 (erdi)

SERANG, iNewsBanten - BNN Provinsi Banten bersama BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten berhasil menggagalkan S alias B (57). Petugas mengamankan pria paruh baya ini, karena kedapatan membawa tas yang di dalamnya terdapat 2.140 gram sabu yang dikemas dalam dua bungkus kotak teh hijau celup.Hal itu terungkap saat BNN Provinsi Banten menggelar konferensi pers di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (19/8/2022).

Kepala BNNP Banten Brigjenpol Hendry Marpaung mengatakan petugas menangkap S alias B (57) pada 14 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB di depan pintu masuk tol Merak Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Ia merupakan kurir sabu, ia warga Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. 

“Penangkapan ini berasal dari info warga bahwa ada pengiriman narkotika dari Pekan Baru menuju Banten. Rencananya barang tersebut akan diedarkan ke daerah Bogor Jawabarat. Jadi pelaku ini menggunakan bus jurusan Palembang-Bandung, “ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network