JAKARTA, iNewsBanten- Janda muda terbanyak terdapat pada tujuh kota di Indonesia. Kasus perceraian di tujuh kota ini banyak didominasi oleh pasangan yang sangat muda, yaitu di bawah 30 tahun.
Di beberapa kota tertentu, jumlah kasus perceraian bahkan mencapai ribuan. Banyak faktor yang mendasari kasus perceraian ini, salah satunya adalah ekonomi.
Janda Muda Terus Bertambah
Banyaknya kasus perceraian itu menyebakan jumlah wanita menyandang janda muda juga bertambah. Nah, Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak seperti dirangkum dari berbagai sumber.
1. Serang, Banten
Kota di Indonesia pertama dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
2. Lamongan, Jawa Timur
Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.
3. Banyuwangi, Jawa Timur
Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
4. Tegal, Jawa Tengah
Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
5. Majalengka, Jawa Barat
Majalengka, Jawa Barat (Foto : Ist)
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai dalam dua tahun terakhir ini.
Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
6. Garut, Jawa Barat
Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat.
Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait