SERANG, iNewsBanten - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian( BBWSC3) merevitalisasi Kalimati sungai Ciujung lama yang terletak di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang sepanjang 8 kilometer dari 11 kilometer pada 2021 lalu, kini di anggap gagal oleh Gemahesa, Senin, (22/8/2022)
Sungai yang mengaliri tiga kecamatan seperti Kecamatan Pontang, Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara telah direvitalisasi guna menangani air bersih di wilayah tersebut, Namun pada kenyataannya kondisi sekarang ditumbuhi tanaman eceng gondok disepanjang sungai sehingga normalisasi dan revitalisasi itu di anggap gagal
Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Mahasiswa Untuk Desa Indonesia (GEMAHESA) Abroh Nurul Fikri bahwa dirinya menilai revitalisasi sungai Kalimati tidak efektif dan terkesan menghamburkan anggaran
"Kami menilai bahwasanya pihak BBWSC3 dalam melakukan upaya revitalisasi ini tidak efektif dan terkesan menghamburkan anggaran saja", Ungkapnya Kepada iNewsBanten
Lanjut Abroh, menurutnya dimana BBWSC3 sendiri tidak melakukan perawatan yang sebagian mana mestinya jika tujuan revitalisasi ini adalah untuk Penanganan kualitas air bersih yang ada di sungai tersebut namun pihak BBWSC3 maupun Pemerintah Kabupaten Serang justru tidak melakukan upaya perawatan hingga akhirnya revitalisasi ini produk gagal
"Karena seharusnya dengan anggaran yang sangat fantastis tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat tentu dengan pengelolaan yang baik sehingga menjaga kualitas lingkungan dan kualitas air yang bersih dari sungai itu, namun kan pemerintah enggan melakukan nya, maka kami nilai pemerintah kabupaten Serang hanya menggambarkan anggaran saja dan tidak serius dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Serang dengan BB peningkatan kualitas lingkungan dan air bersih di sungai tersebut". tandasnya
Sementara itu, Pihak Pelaksana teknis BBWSC3 Bimo dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa nanti akan diinformasikan ke pihak yang membidanginya.
"Barangkali ada foto mas.. nanti sy infokan ke temen teman yang membidangi.. agar nanti bisa dibersihkan, Maturnuwun infonya mas.. coba nanti kami bicarakan lebih lanjut dengan pimpinan di balai", Jawabnya, Selasa (23/8/2022)
Untuk diketahui, Pembangunan Long storage Kalimati Pontang pada tahap 1 menelan anggaran Rp. 43,270,720,000;(APBN) pada tahun 2019, dan kemudian pada tahap 2 dilanjutkan dengan menyerap anggaran 11,7 Milyar pada tahun 2021 lalu, Kini pihak Pemkab Serang maupun BBWSC3 dianggap gagal oleh Gemahesa dalam normalisasi dan merevitalisasi sungai Kalimati Pontang yang menelan anggaran fantastis
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait