JAKARTA, iNewsBanten - Gerbong mutasi TNI kembali bergerak. Kali ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi 109 perwira tinggi (Pati) dari tiga matra untuk menampati posisi dan tugas baru.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat keputusan tersebut ditetapkan Panglima TNI pada 29 Agustus 2022.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait