3. Zonasi III meliputi, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
- Biaya jasa batas bawah Rp2.100/km
- Biaya jasa batas atas Rp2.600/km
- Rentang biaya jasa minimal Rp10.500 s.d Rp13.000
Itulah besaran tarif ojek online atau ojol terbaru yang berlaku mulai hari ini.
Jadi bagaimana menurutmu, apakah masih relatif apa tidak dengan tarif saat ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait