Lantas berapa besaran tarif ojek online atau ojol terbaru setelah mengalami kenaikan?
Besaran kenaikan tarif ojol ini bergantung pada setiap zonasi yang terbagi menjadi tiga bagian.
Zonasi yang di maksud adalah sebagai berikut, beserta dengan besaran tarif ojol terbaru:
1. Zonasi I meliputi Jawa, Sumatera, dan Bali atau non Jabodetabek.
- Biaya jasa batas bawah Rp1.850/km
- Biaya jasa batas atas Rp2.300/km
- Rentang biaya jasa minimal Rp9.250 s.d Rp11.500
Baca Juga:
2. Zonasi II meliputi, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
- Biaya jasa batas bawah Rp2.600/km
- Biaya jasa batas atas Rp2.700/km
- Rentang biaya jasa minimal Rp13.000 s.d Rp13.500
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
