Sebelum Iptu Faizal dicopot, Kapolrestabes Makassar mengaku sering menerima keluhan dari Kapolsek Tallo, jika yang bersangkutan tak mampu mengayomi masyarakat dengan mengedepankan restorative justive hukum, yang di atur dalam Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021.
"Yang bersangkutan dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (13/9/2022).
Untuk diketahui, Batalyon 120 Makassar, merupakan organisasi yang dibentuk Forkopimda Makassar untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seluruh anggota Batalyon 120 Makassar mempunyai kewenangan untuk menampung pemuda yang terlibat kriminal untuk dibina.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait