Awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun, sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.
"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.
Kasus eksploitasi anak ini sudah dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di tiga lokasi penyekapan anak di bawah umur tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait