Nandar juga mengatakan sesampainya di lokasi pelaku memberi uang namun uang tersebut kurang dan korban meminta kembali kekurangannya, "Sesampai nya di lokasi tujuan SMA 2 KS pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000 namun karena biaya antar nya sebesar Rp. 60.000 korban meminta kembali uang sebesar Rp10.000, ketika korban memastikan uang tersebut dengan menyalakan lampu dalam mobil, tiba-tiba leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang dengan kencang sampai dengan tidak sadarkan diri, tidak lama kemudian korban sempat sadar, dan dirasakan oleh korban dalam keadaan mata di ikat oleh lakban, tangan terikat oleh tambang dan di pukul serta di injak, yang pada saat itu masih di dalam mobil dan kondisi mobil berjalan setelah itu korban di angkat untuk di keluarkan dari dalam mobil dan di ikat di pohon di lokasi Kampung Pasir awi, Desa Sukabaris, Kecamatan Waringin kurung, Kabupaten Serang, selanjutnya korban berusaha melepaskan ikatan tangan dan lakban yang menutupi mata, setelah terbuka berusaha meminta pertolongan ke warga sekitar, yang kemudian warga setempat menginformasikan ke Polsek waringin kurung dan karna diketahui tempat kejadian perkara berada di daerah Polres Cilegon, piket Polsek Waringin Kurung menghubungi piket Reskrim Polres Cilegon yang selanjutnya piket mendatangi Polsek Waringin kurung karna korban sudah berada di polsek waringin kurung," ujar Nandar.
Nandar mengatakan di dapat informasi bahwa kendaraan korban berada di sebuah tempat, "Kemudian Tepat pada senin (12/09) sekira jam 02.00 Wib, di dapatkan informasi bahwa kendaraan korban berada di sebrang jalan perumahan BMW Kecamatan Kramatwatu dalam kondisi patah as roda depan, ketika di cek terkait informasi tersebut benar bahwa kendaraan korban di tinggalkan terduga pelaku di sebrang jalan perumahan BMW Kecamatan Kramatwatu dengan kondisi pecah ban depan dan patah as. Untuk selanjutnya kendaraan di bawa untuk diamankan di Polres Cilegon," ucap Nandar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait