KUPANG, iNewsBanten - Siswa SMA di Kupang NTT dilaporkan ke polisi, Pelaporan atas dugaan penganiayaan yang dialami korban di ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar.
Informasi diperoleh, guru berinisial TD menjadi korban pemukulan siswanya. Dia dipukul siswanya yang tidak terima karena ditegur saat ribut dalam kelas.
Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Khrisna Budhiaswanto mengatakan, kendati terlapor masih di bawah umur, tetap akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan saksi, pemukulan ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru," ujar Rishian, Jumat (23/9/2022).
Kronologi kejadian bermula saat guru TD menegur siswanya agar tidak ribut saat proses pembelajaran. Karena tegurannya tidak diindahkan, guru tersebut mendekat ke siswa lalu coba memukulnya dengan spidol di bagian kepala.
Saat itulah siswa tersebut bereaksi dengan menangkis lalu membalas memukul yang terkena telak di bagian wajah gurunya. Akibat pukulan tersebut, hidung guru RD mengeluarkan darah.
Seusai kejadian, guru TD langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kelapa Lima didampingi beberapa guru lainnya.
Sejauh ini, kasus tersebut masih ditangani polisi. Selain itu, polisi akan memeriksa CCTV dalam ruangan kelas untuk kepentingan penyelidikan.
Berita ini sudah tayang di SumbaiNews.id dengan judul 'Guru di Kupang Dianiaya Siswanya Hingga Hidung Berdarah, Pelaku Masih di Bawah Umur.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait