BANDUNG, iNewsBanten - Kota Kembang Bandung kembali digegerkan oleh kasus pencabulan sesama jenis, laki-laki dan laki-laki yang diduga dilakukan oleh anak di bawah umur. Kasus ini, telah dilaporkan dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung dan dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan anak di bawah umur itu terungkap setelah masyarakat melaporkannya ke Ketua Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya. Setelah menerima laporan, Edwin Sanjaya meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung mendampingi para korban.
"Ketua kami, Ketua Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya mendapatkan laporan kasus dugaan pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung Reyraya Respati Paramudhita kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Reyraya Respati Paramudhita menyatakan, identitas pelaku dan korban dalam kasus itu tidak bisa diungkap ke publik karena masih sama-sama di bawah umur. Terduga pelaku dalam kasus itu satu orang, berstatus sebagai pelajar SMP.
Sedangkan korban dua orang, salah satunya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Korban dan pelaku disebut saling mengenal dan merupakan teman bermain. "Yang jelas, korban anak di bawah umur usia kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," ujar Reyraya Respati Paramudhita.
Pelaku, tutur Reyraya Respati, diduga melakukan aksi bejatnya itu berulang kali terhadap korban. Belum diketahui secara pasti rentang waktu pencabulan pelaku terhadap korban. Sebab saat ini, korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan.
"Perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali. Sehingga, kalau ditanya untuk waktu itu (berapa kali dicabuli), mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," tutur Reyraya Respati.
Reyraya memastikan, dua korban sudah menjalani visum et repertum dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung.
"Kemarin pemeriksaan psikologis dilakukan. Memang, (korban) cenderung agak bingung kalau ditanya. Ada traumatik juga dan ada rasa dendam sehingga itu harus menjadi atensi penuh dan dijaga lah ya," ucap Reyraya Respati.
LBH Partai Golkar Kota Bandung, ujar Reyraya Respati, akan mengawal proses hukum atas kasus ini sampai tuntas. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baik Kota Bandung maupun pusat memberikan atensi atau perhatian atas kasus tersebut.
"Jangan sampai, peristiwa serupa terulang di kemudian hari. KPAI juga harus menjadikan kasus ini atensi karena ini dilakukan oleh anak di bawah umur, pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani). Orang tua juga harus menjadikan kasus ini menjadi perhatian. Awasi anak-anaknya agar tidak mengalami kasus seperti ini," ujar Rayraya Respati.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudie Trihandoyo belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. Pesan singkat konfirmasi yang dikirimkan ke nomor kasatreskrim belum dibalas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait