KEDIRI, iNewsBanten - Polres Kediri menggelar rekonstruksi pembunuhan Melisa Diah Wahyuni (24) warga Desa Karangrejo, Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang tewas dibunuh teman suaminya sendiri, Trimo Sasmito.
Diketahui, pria 37 tahun itu menaruh hati kepadanya sejak lama. Saat kejadian, pelaku memboncengnya pergi ke rumah seorang dukun. Namun dia tidak membawanya ke tujuan, tetapi ke sebuah sungai.
Dalam rekonstruksi terungkap, pelaku memaksa Melisa untuk berhubungan badan. Namun ditolaknya karena korban sudah bersuami.
Pelaku pun emosi dan menampar korban atas penolakannya tersebut. Tidak sampai disitu, pelaku juga mencekik korban hingga tewas.
"Pelaku lalu meninggalkan korban dan pergi," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat adegan rekonstruksi pembunuhan Melisa, Kamis (29/9/2022).
Rizkika menambahkan, motif pelaku menghabisi nyawa korban di sungai adalah asmara. Karena pelaku menyukai korban.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait