LEBAK, iNewsBanten - Satreskrim Polres Lebak berhasil membengkuk tiga pelaku pencurian tiang telekomunikasi milik PT. Inforte di sepanjang Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana Kabupaten Lebak.
Tiga pelaku AM (37), SS (24) dan RP (24) diamankan Satreskrim Polres Lebak pada Minggu (02/10) berikut barang bukti berupa satu unit mobil pick up Grand Max Nopol G- 8019-UG, 16 tiang kabel iforte panjang 7 meter, 1 gunting, 1 gergaji besi, 1 pacul belencong.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, "Benar, Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap pencurian tiang besi milik PT. Inforte di sepanjang Jalan Raya Cileles- Gunung Kencana, Kabupaten Lebak," ujarnya pada Selasa (04/10/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait