Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Anak 10 Tahun Yang Mengendarai Motor Pura-pura Kesurupan

Demon Fajri
Anak dibawah umur kena Razia Polisi (ilustrasi)

"Saat petugas akan memintai keterangan, bucah itu langsung bertingkah aneh seperti orang kesurupan. Setelah ditenangkan petugas pengendara ini kembali sadar. Bocah itu pun langsung diantar petugas pulang ke rumahnya," kata Sudarno, Kamis (6/10/2022).

"Untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tetap dilakukan sanksi berupa tilang sesuai dengan Pasal 291 ayat 1 jo pasal 106 ayat 8 dan 281 jo pasal 77 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di iNews id dengan judul

https://news.okezone.com/read/2022/10/06/340/2681816/terjaring-razia-ops-zebra-bocah-ini-berpura-pura-kesurupan-harimau

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network