SERANG, iNewsBanten - Berkas Tahap II Nikita Mirzani oleh Penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran baik atas laporan Dito Mahendra.
Baca Juga:
Sebelum tiba di Kejari Serang Nikita ke Polresta Serang Kota untuk melaporkan Selasa (25/10/2022). Nikita didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Penyidik Polresta Serang lebih dulu datang untuk mendampingi pelimpahan tahap II ini ke jaksa.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
