Demi Mencukupi Kebutuhan Gaya Hidupnya, 2 Perempuan Cantik Nekad Jadi Kurir Narkoba

Reza Yunanto
Demi Mencukupi Kebutuhan Gaya Hidupnya, 2 Perempuan Cantik Nekad Jadi Kurir Narkoba (foto Istimewa, -)

AN digiring ke rumahnya di Jalan Gunung Semeru. Di rumahnya itu ditemukan sabu seberat 943,49 gram yang disimpan dalam lemari pakaian.

AN mengaku barang terlarang itu diperoleh dari MR, warga Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal. Sabu seberat nyaris 1 kilogram itu hendak dikirim ke Kabupaten Malinau. 

Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap MR di rumahnya. Dia ternyata seorang buronan kasus narkotika.

MR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menyuruh anaknya menjual sabu pada Juni 2022.

Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun.

Artikel ini pernah tayang di iNews id

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network