Tegas! Walikota Serang Perintahkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Jangan Dibedakan

Mahesa Apriandi
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan Kota Serang, menggelar kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-58 Tingkat Kota Serang tahun 2022, Selasa (08/11).

"Ultah hari kesehatan nasional ke 58 ini juga sebagai koreksi dalam rangka peningkatan Layanan kita kepada Masyarakat, Kalau pelayanan kemasyarakatan ini jangan dibeda-bedakan, artinya ada BPJS, Umum ada juga VIP ini jangan dibeda-bedakan hanya memang yang dibedakan dalam sisi darurat" Ungkap Syafrudin.

Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota Serang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Hasanuddin menambahkan, Hari Kesehatan Nasional yang ke-58 ini disamping memberikan reward kepada tenaga kesehatan terbaik, disamping itu juga kita dapat mengambil ilmu dalam seminar yang diadakan pada hari ini dan sebagai koreksi atas yang belum terlaksana dan apa yang sudah terlaksana.

"Alhamdulillah kami memberikan pelayanan dan informasi kepada seluruh Puskesmas tiada henti, agar seluruh pelayanan kesehatan di Kota Serang dapat memberikan Pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat Kota Serang" Tambah Hasanuddin.

Selain itu ia menjelaskan bahwa di Kota Serang, terdapat dua jaminan kesehatan yang berlaku di Kota Serang, antara lain BPJS PBI dan BPJS Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network