Kutipan Dana Rp50 Ribu per Nakes untuk HKN Lebak Disorot Mahasiswa, Dinilai Minim Dasar Hukum

Febri Febrianto
Kebijakan pengumpulan dana sebesar Rp50 ribu per Nakes kegiatan HKN 2025 jadi sorotan.

LEBAK, iNewsBanten – Kebijakan pengumpulan dana sebesar Rp50 ribu per tenaga kesehatan (nakes) untuk mendukung rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di Kabupaten Lebak menuai sorotan dan kritik dari kalangan mahasiswa. Senin, (02/02/2026).

 

Salah satu Aktivis Mahasiswa Lebak, Hendrik Arrizqy, menilai mekanisme pengumpulan dana tersebut tidak tepat dan berpotensi membebani para tenaga kesehatan. Ia menyoroti penggunaan istilah partisipasi yang dinilai tidak sejalan dengan praktik di lapangan.

 

“Kalau memang partisipasi, seharusnya benar-benar bersifat sukarela tanpa tekanan situasi. Jangan sampai istilah partisipasi dipakai, tapi praktiknya justru terasa seperti kewajiban,” ujar Hendrik kepada wartawan.

 

Selain itu, Hendrik juga mempertanyakan dasar aturan serta transparansi kebijakan tersebut. Menurutnya, pengumpulan dana yang dilakukan di lingkungan instansi pemerintah, terlebih dengan sasaran para nakes, seharusnya memiliki landasan hukum yang jelas, bukan sekadar berdasarkan kesepakatan internal panitia.

 

“Pengumpulan dana di lingkungan pelayanan publik tidak bisa dilakukan tanpa payung hukum yang tegas. Ini penting untuk menghindari tekanan moral maupun psikologis bagi para nakes,” tegasnya.

 

Informasi terkait pengumpulan dana tersebut tertuang dalam Surat Edaran Panitia Nomor: 01/PANHKN/2025 tentang sponsorship kegiatan HKN ke-61 di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Tahun 2025. Surat edaran itu ditujukan kepada pegawai puskesmas, rumah sakit, klinik, hingga institusi pendidikan kesehatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network