PANDEGLANG iNews Banten - Berkaitan dengan penyerobotan Lahan 1 Kampung di Kampung Rancecet Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Banten oleh seorang oknum yang merupakan warga kabupaten Serang.
Evan Kepala Desa Rancapinang Mengatakan Semua Warga Negara Mempunyai hak yang sama, " Sesuai kapasitas saya sebagai kepala Desa kepada beberapa pihak yang bersengketa saya tidak bisa memihak kepada siapapun," ujarnya, Kamis(11/11/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait