Soal Penyerobotan Lahan di Rancecet Pandeglang, Kades Rancapinang : Semua Warga Punya Hak yang Sama

AGUS
Evan Kepala Desa Rancapinang

Adapun beberapa pihak yang membawa sertifikat yang dikeluarkan BPN dan bisa dibuktikan keabsahannya, pihaknya sebagai kepala Desa tidak bsa memutuskan karena bukan kapasitas.

" Masyarakat yang saat ini menempati lahan secara turun temurun dari kakek nenek nya itu juga dipersilahkan, dengan haknya adapun saya selaku kepala desa tidak bisa memberikan keputusan karena itu bukan kapasitas kami di desa untuk menyatakan siapa pemiliknya," terangnya. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network