Disnakertrans Banten Batal Lakukan Pemeriksaan PT Rexson, Pasca Tewasnya Pekerja yang Tergilas

Nurlan
Ilustrasi Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia (foto ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Terkait buruh harian yang meninggal dunia tergilas mesin convayer di PT Rexson Indonesia yang beralamat Cikande Kabupaten Serang Banten yang memproduksi bata ringan atau hebel Disnakertrans Banten Reschedul Pemeriksaan.

"Di Cancel dulu, tadi pagi info dari perusahaan Reschedul jadwal pemeriksaan". Kata Imam Bachtiar Selaku UPT Pengawas Disnakertrans Banten, Rabu (16/11/2022)

Sebelumnya, UPT Pengawas Disnakertrans Banten Imam Bachtiar bahwa pihaknya sudah ada info masuk ke Disnakertrans terkait pekerja PT Rexson Indonesia yang Tergilas convayer sehingga mengakibatkan ada korban jiwa.

"iya betul, Rencana saya dan tim besok akan melakukan pemeriksaan khusus kecelakaan". Kata dia.

Berita sebelumnya yang dirangkum iNewsBanten korban bernama Adang Suryana merupakan pekerja harian lepas di pabrik bata ringan milik PT Rixson Indonesia. Keluarga korban yang mengetahui menangis histeris hingga jatuh pingsan.

Wawan, saksi di lokasi menyampaikan, kecelakaan kerja tersebut berawal saat korban yang bertugas sebagai operator alat berat jenis loader ini akan membersihkan sampah plastik yang menyangkut di dalam mesin.

Namun di waktu yang bersamaan, tangan korban justru tersangkut hingga terseret ke dalam mesin penggiling sebelum sempat meminta pertolongan.

Kanit Reskrim Polsek Cikande Iptu Arifin Simbolon menyampaikan, kasus kecelakaan kerja tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Serang. Petugas, kata dia telah meminta keterangan dari saksi.

"Termasuk perwakilan manajemen perusahaan," tutupnya.

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network