PANDEGLANG, iNews Banten - Diduga merusak Habitat Laut di kawasan Pantai Rancecet Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Banten Tambang Pasir Laut yang telah beroperasi lama dan atas Laporan Masyarakat setempat Polda Banten Resort Polres Pandeglang Melalui Kesatuan Polair Polres Pandeglang menutup Akses Tambang Pasir ilegal.
" Benar Pihak Kami Pada hari selasa telah melakukan penutupan tambang pasir ilegal di kawasan Pantai Rancecet, karena diduga telah merusak dan berdampak pada Erosi laut," ujar Aipda Rana Bakti Kanit Gakum Polair Polres Pandeglang, Kamis(17/22/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait