PANDEGLANG iNews Banten - Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dengan adanya Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk didalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini mudah-mudahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah.
Namun bantuan tersebut sangat di sayangkan seperti yang terjadi di Desa Rancaseneng yang Diduga Program (UPPO) Disalahgunakan oleh Oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Aktivis yang tergabung "MUKOWAMAH" Musyawarah Kualisi Warga dan Mahasiswa Koalisi Komunitas Aktivis IKRAR, TURKI dan HAMPA menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pertanian dan Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Dalam aksinya massa menuntut Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang harus segera menangkap dan memeriksa Oknum yang di duga telah menggelapkan bantuan Sapi dan menyalahgunakan Program Uppo di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, dan meminta BPK dan Inspektorat harus segera mengaudit ulang Program tersebut. Dan BKD harus memecat serta mengganti Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Menurut Tb. Aujani selaku Korlap Aksi saat saat berorasi mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan bantuan Hewan Sapi Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait